Laman

Selasa, 05 November 2013

Sumber Daya Alam

1.   Pengertian sumber daya alam
yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber Daya Alam Sumber bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
2.   Klasifikasi Sumber Daya Alam
Untuk selanjutnya kalian akan lebih tahu lagi mengenai klasifikasi sumber daya alam. Klasifikasi sumber daya alam dapat di bagi menjadi 3, yaitu:

1. Sumber daya alam berdasarkan pemulihan,  di bagi menjadi 2, yaitu:
  1. Sumber daya alam yang dapat diperbaruhi (renewable resources)
    adalah sumber daya alam yang dapat dikembalikan persediannya dan dapat diperbaruhi dalam waktu yang relatif mudah dan biasa dikembangkan melalui budi daya. Sumber daya alam ini terdiri atas sumber daya alam hayati, contohnya pertanian, perkebunan, kehutanan, dan sumber daya alam hewani, contohnya peternakan dan perikanan.
  2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui  (unrenewable resources)
    Adalah sumber daya alam yang tidak dapat dipulihkan sama sekali dikarenakan pembentukkannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia serta jumlah sumber daya alam ini relatif statis, Contohnya, bahan mineral, batu bara, minyak bumi, gas alam.
2. Sumber daya alam berdasarkan sifatnya, dibagi menjadi 2  yaitu :
  1. Sumber daya alam fisik
    Adalah sumber daya alam yang tersedia, jumlahnya melimpah dan digunakan oleh seluruh makhluk hidup, contohnya tanah, air, udara, sinar matahari.
  2. Sumber daya alam hayati.
    Dalam sumber daya alam jika telah habis terpakai masih dapat diusahakan kembali, contohnya hewan dan tumbuh –tumbuhan
3. Sumber daya alam berdasarkan lokasinya, dibagi menjadi 2 yaitu :
  1. Sumber daya alam terrestrial
    adalah sumber daya alam yang terdapat di daratan, contohnya tanah, hutan dan bahan galian
  2. Sumber daya alam akuatik
    adalah sumber daya alam yang terdapat di perairan, contohnya ikan, rumput laut dan energi gelombang.
3.       POTENSI SUMBER DAYA ALAM DAN PERSEBARANNYA

1. Pengertian Sumber Daya Alam

Sumber daya alam (natural resources) adalah semua kekayaan yang berupa benda mati maupun hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Nilai sumber daya alam sangat ditentukan oleh nilai kemanfaatannya bagi manusia, misalnya lahan yang subur dapat dimanfaatan sebagai daerah pertanian yang potensial sehingga merupakan sumber daya alam yang mempunyai nilai yang tinggi. Namun sebaliknya, tanah yang tandus tidak dapat dijadikan lahan pertanian yang potensial, sehingga meerupakan sumber daya alam yang memiliki nilai yang rendah.

2. Penggolongan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa hal, antara lain :

A.  Berdasarkan asalnya, sumber daya alam dapat dibedakan menjdi :

1) Sumber daya alam organic (biotic), yaitu sumber daya alam yang berasal dari kehidupan. Contohnya : batu bara dan minyak bumi

2) Sumber daya alam anorganik (abiotik), yaitu sumber daya alam yang bukan berasal dari kehidupan. Contohnya : timah, bouksit, besi dan gas alam.

B.  Berdasarkan sifat kelestariannya, sumber daya alam dapat digolongkan menjadi :

1) Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), yaitu sumber daya alam yang tidak akan habis, karena bagian-bagian yang telah terpakai dapat diganti dengan yang baru. Contoh : udara, angin, tenaga air terjun, sinar matahari, tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Pembaruan sumber daya alam ini dapat terjadi dengan dua jalan, yaitu :
a) Pembaruan dengan reproduksi.
Pembaruan ini terjadi pada sumber daya alam hayati, karena hewan dan tumbuhan dapat berkembangbiak sehingga jumlahnya selalu bertambah. Meskipun demikian sumber daya alam ini bila pengelolaannya tidak tepat bisa rusak bahkan punah.
b) Pembaruan dengan adanya siklus
Yang termasuk sumber daya alam ini misalnya : air dan udara.

2) Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable reseorces), yaitu sumber daya alam yang akan habis dipakai, karena tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat bila dibandingkan dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan ratusan bahkan juataan tahun. Contoh : timah, bouksit, batu bara, minyak bumi.
Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtifnya, sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui ini dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

a) Sumber daya alam yang tidak cepat habis
sumber daya alam ini mempunyai nilai konsumtif yang relatif rendah. Manusia hanya memanfaatkannya dalam jumlah sedikit, disamping itu bisa dipakai berulang-ulang. Contohnya : intan, batu permata, dan logam mulia (emas)

b) Sumber daya alam yang cepat habis.
Sumber daya alam ini memiliki konsumtif yang relatif tinggi. Manusia menggunakan dalam jumlah yang banyak, disamping itu daur ulangnya sulit dilakukan sehingga sumber daya alam ini cepat habis.

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sebagian besar didapat dari bahan galian. Menurut cara terbentuknya, bahan galian dibedakan menjadi :
a) Bahan galian pegmatite, terbentuk di dalam saluran gunung api dan dalam bentukan intrusi (gang, epofisa)
b) Bahan galian magmatik, berasal dari magma dan terdapat di dekat dapur magma.
c) Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan disekitar magma yang bersentuhan dengan magma.
d) Bahan galian hiddrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku dicelah-celah struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang porous dalam lingkungan suhu yang relatif rendah.
e) Bahan gslian pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan atau tidak.
f) Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil pelapukan. Konsentrasi dapat terjadi pada tempat asal batuan tersebut, karena bagian campurannya larut dan terbawa air.
Dalam Undang-undang no 11 tahun 1976 tenatang pertambangan di Indonesia, terdapat klasifikasi bahan galian menurut kepentingannya bagi negara, yaitu sebagai berikut :
a) Golongan A, yaitu golongan bahan galian yang strategis. Artinya bahan galian tersebut penting untuk pertahanan atau keamanan negara atau untuk menjamin perekonomian negara.
Contoh : semua jenis batu bara, minyak bumi, bahan radioaktif, tambang alumunium (bauksit), timah putih, mangaan, besi dan nikel.
b) Golongan B, yaitu bahan galian yang vital, yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak.
Contoh : emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata, mika, dan asbes.
c) Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B.

c. Berdasarkan bagian atau bentuk yang dapat dimanfaatkan, sumber daya alam dapat dikelompokkan menjadi :
1) Sumber daya alam materi, yaitu bila yang dimanfaatkan oleh manusia adalah materi dari sumber daya alam itu sendiri. Contoh : mineral magnetic, hematite, limotit, sederit dan pasir kuarsa dapat dilebur menjadi besi/baja yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, diantaranya untk kerangka beton, kendaraan, alat rumah tangga dan lain-lain.
2) Sumber daya alam ruang, yaitu tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Ruang dlam hal ini dapat berarti ruang untuk areal pertanian, peternakan, perikanan, ruang tempat tinggal ruang arena bermain anak-anak dan sebagainya. Makin besar jumlah kenaikan penduduk maka sumber daya alam ruang ini semakin sempit dan sulit diperoleh. Hal ini sangat dirasakan oleh penduduk yang tingggal di daerah perkotaan.
3) Sumber daya alam waktu, yaitu pemanfaatan sumber daya alam yang tergantung waktu. Sebagai sumber daya alam, waktu itu tidak berdiri sendiri, melainkan terikat dengan pemanfaatan sumber daya alam lainnya. Misalnya, air sulit didapat pada musim kemarau, sehingga mengganggu para petani dalam mengerjakan sawahnya.
4) Sumber daya alam energi, yaitu energi yang terkandung dalam sumber daya alam. Misalnya, bahan bakar minyak (bensin, minyak tanah), batu bara, gas alam dan kayu bakar.
5) Sumber daya alam hayati, yaitu sumber daya alam yang berbentuk makhluk hidup. Sumber daya alam hayati terdiri dari hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam hewan disebut sumber daya hewani, sedangkan sumber daya alam tumbuh-tumbuhan disebut sumber daya nabati.

3. Persebaran Sumber Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, baik sumber daya alam hayati (nabati dan hewani) maupun yang berupa barang tambang.
a. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati terdiri dari sumber daya alam hewani dan nabati. Sumber daya alam hewani yang ada di Indonesia sangat beragam jenisnya dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia baik di darat maupun di laut atau perairan.

b. Sumber daya alam nabati adalah segala jenis tumbuh-tumbuhan. Selain hutan yang luas, Indonesia juga memiliki pertanian dan perkebunan yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

c. Persebaran Barang Tambang
Indonesia kaya akan barang tambang, hampir semua jenis barang ada di Indonesia. Berdasarkan kegunaannya, barang tambang dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1) Pertambangan bijih / logam
Pertambangan ini meliputi bijih besi, bouksit, timah, nikel, tembaga, emas dan perak.
a) Bijih besi
Beberapa bijih besi antara lain sebagai berikut :
(1) Bijih besi lateritik terdapat di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
(2) Bijih besi magnetic-hematit, terdapat di Kalimantan Tengah
(3) Bijih besi titan, terdapat di Pantai Cilacap, Pantai Pelabuhan Ratu, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Pabrik peleburan besi baja Indonesia terdapat di Cilegon.
b) Bouksit (bijih alumunium), dihasilkan di Kepulauan Riau, Pulau Bintan dan Singkawang. Bouksit merupakan mineral yang ringan, kuat dan tak berkarat.
c) Timah
Tambang timah terdapat di pulau-pulau Singkep, Bangka, Belitung dan lepas pantai di sekitarnya. Timah ada dua macam, yaitu :
(1) Timah primer, adalah timah yang mengndap pertama kali pada batuan granit.
(2) Timah sekunder (alluvial), adalah endapan timah yang sudah berpindah dari tempat asalnya akibat proses pelapukan dan erosi.
d) Nikel
Bijih nikel terdapat di Pulau Mantang di Teluk Bone, Pulau Halmahera, sekitar Danau Matana, Danau Towuti dan Kolaka (Sulawesi Selatan)
e) Tembaga
Tambang terdapat di Tirtomoyo dan Wonogiri (Jawa Tengah) Muara Sipeng (Sulawesi) dan Tembaga pura (Papua/Irian Jaya)
f) Emas dan Perak
Emas dan perak merupakan logam mulia. Pusat tambang emas dan perak terdapat di daerah Tembagapura (Irian Jaya), Batu Hijau (nusa Tenggara Barat), Tasik Malaya dan Jampang (Jawa Barat), Simau (Bengkulu), Logos (Riau) dan Meulaboh (Aceh)
g) Intan
Tambang intan terdapat di Kalimantan Selatan, yaitu di sekitar Sungai Kusan dan Riam Kanan Kiri.
h) Seng
Terdapat di beberapa daerah di Indonesia , antara lain Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
i) Mangaan
Mangaan terdapat di Kliripan (Yogyakarta), Pulau Doi (Halmahera) dan Karang Nunggal (sebelah selatan Tasik Malaya)
2) Pertambangan Yang Menghasilkan Energi
Pertambangan ini terdiri dari minyak bumi, gas dan batu bara.
a) Minyak bumi
Minyak bumi berasal dari plankton atau mikro organisme yang sudah mati dan tertimbun berjuta-juta tahun di dasar danau, teluk, rawa ataupun laut yang dangkal. Hal ini terjadi karena penguraian yang tidak sempurna. Mikro organisme yang banyak mengandung lemak berubah menjadi lumpur busuk yang berada diantara lapisan pasir dan tanah kedap yang disebut sapropelium. Akibat dari tekanan yang semakin besar dan temperatur yang semakin tinggi, maka sapropelium berubah menjadi minyak bumi.
Mutu minyak bumi Indonesia cukup bagus, karena kadar sulfur (belerang)-nya rendah sehingga asap kotor yang menimbulkan polusi.
Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia antara lain :
(1) Jawa : daerah delta Sungai Brantas, Cepu dan Jatibarang.
Pabrik penyulinga di Wonokromo dan Cepu
(2) Sumatera : terdapat di Peureula-Langkat, Dataran Riau (Pekanbaru), Jambi dan Palembang. Pabrik penyulingannya di Pangkalanbrandan, Dumai, Plaju dan Sungai Gerong.
(3) Kalimantan : terdapat di Pulau Bunyu dan Tarakan, sekitar Sungai Mahakam. Pabrik penyulingan di Balikpapan
(4) Maluku/Seram : di Bula
(5) Irian Jaya : terdapat di Sorong dan Bobo
(6) Lepas Pantai : lepas pantai sebelah timur balikpapan (Ataka), lepas pantai Aceh Timur, Laut Jawa (Sinta dan Arjuna), lepas pantai Sumatera bagian tenggara (Zeida dan Cita).
b) Gas Alam
Gas alam merupakan campuran beberapa hidrokarbon dengan kadar karbon kecil, terutama metan (CH2 atau C2H6), propan (C3H6) dan butan (C4H10) yang digunakan sebagai bahan bakar. Ada dua macam gas alam cair yang diperdagangkan, yaitu LNG (Liquid Natural Gas) adalah gas alam cair dan LPG (Liqufied Petroleum Gas) adalah gas minyak bumi cair. Gas alam diproduksi di Arun (Aceh), Bdak (Bontang, Kalimantan Timur), dan Kepulauan Natuna. Gas alam banyak diekspor ke Jepang, Amerika Serikat dan Singapura.
Minyak dan gas bumi mempunyai keunggulan dibanding dengan sumber energi lainnya, antara lain :
(0) Minyak bumi dan gas bumi mempunyai nilai kalor yang tinggi
(1) Minyak bumi dan gas bumi mempunyai nilai kalor yang tinggi
(2) Minyak bumi dan gas bumi menghasilkan berbagai macam bahan bakar
(3) Minyak bumi dapat menghasilkan bernagai macam minyak pelumas
(4) Minyak bumi dapat dipakai sebagai bahan baku petrokimia, misalnya bahan tekstil dan plastik
(5) Sifat cair minyak bumi menjadikan lebih praktis karena bisa dibawa dan disimpan dalam berbagai bentuk

c) Batu bara
Sebagian besar batu bara terjadi dari tumbuh-tumbuhan tropis pada masa prasejarah (masa karbon). Jenis tumbuh-tumbuhan ini antara lain Lepidoden Draceae, Pteridospermae dan Galamariaceae. Tumbuh-tumbuhan tersebut tertimbun dan sekarang berada dalam lapisan batu-batuan lapisan yang lain.
Proses pembentukan batu bara disebut proses inkolen (proses pengarangan) yang terbagi menjadi dua yaitu proses biokimia dan proses metamorfosis.
(a) Proses Biokimia
Proses ini dijalankan oleh bakteri anaerob, tetapi dalam keadaan diagenetis, artinya sisa-sissa tumbuh-tumbuhan itu menjadi keras karena beratnya sendiri. Jadi, tidak ada kenaikan suhu dan tekanan. Proses ini mengakibatkan tumbuh-tumbuhan berubah menjadi turf.
(b) Proses metamorfosis
Yaitu suatu proses yang terjadi karena pengaruh tekanan dan suhu yang sangat tinggi serta berlangsung dalam waktu yang lama.
Daerah - daerah penghasil batu bara di Indonesia antara lain :
(a) Umbilin dekat Sawahlunto Sumatera Barat) menghasilkan batu bara muda yang sifatnya mudah hancur.
(b) Bukit Asam dekat Tanjung Enim (Palembang) menghasilkan batu bara muda yang sudah menjadi antrasit karena pengaruh magma.
(c) Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan (Pulau Laut dan Sebuku)
(d) Jambi, Riau, Aceh dan Irian Jaya.
Produksi batu bara di Indonesia harus terus meningkat dari 76,8 juta M ton pada tahun 2000 manjadi 88,6 M ton tahun 2002.
3) Pertambangan Mineral Industri
Yang termasuk pertambangan mineral industri antara lain :
a) Batu kapur, terdapat pada pegunungan kapur di Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali bagian selatan, dan Irian Jaya bagian selatan.
b) Yodium, terdapat di dekat Mojokerto dan Semarang
c) Belerang, terdapat di Gunung Welirang (Jawa Timur) dan Gunung Patuha (Jawa Barat)
d) Tanah liat, terdapat di dataran rendah Pulau Jawa dan Sumatera.
e) Kaolin, terdapat di Bangka, Belitung dan Sulawesi Utara.
f) Pasir kuarsa, terdapat Bangka, Belitung dan Madura.
g) Batu granit, terdapat di Pulau Karimun (Riau), kemudian diangkut ke Dumai dan Pulau Batam.
Selain tambang-tambang tersebut di atas, masih terdapat jenis tambang yang lain, seperti :
1) Platina (emas putih) terdapat di Pegunungan Verbeek (Kalimantan)
2) Wolfram, terdapat di Pulau Singkep (Riau)
3) Tras, terdapat di Gunung Muria (Jawa Tengah)
4) Batu pualam (marmer), terdapat di Wajak (Trenggalek) yang diolah di Tulungagung)
5) Batu gips, terdapat di Cirebon, Rembang, Kalianget dan Maospati
6) Asbes, terdapat di Halmahera dan diolah di Gresik.
7) Grafit, terdapat di Payakumbuh dan sekitar Danau Singkarak (Sumatera Barat)





4. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM BERDASARKAN PRINSIP BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN BERKELANJUTAN

1. Bentuk-bentuk Kerusakan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui dapat mengaalami kerusakan. Kerusakan ini bisa disebabkan oleh kondisi atau bencana alam maupun oleh kegiatan manusia dalam mengelola sumber daya alam yang tanpa perhitungan. Bentuk-bentuk kerusakan sumber daya alam di Indonesia antara lain :

a. Pertanian dan Perikanan
Kegiatan pertanian yang tanpa perhitungan akan dapat menyebabkan kerusakan sumberdaya alam. Contohnya :

(1) Kegiatan pertanian ladang berpindah dapat menyebabkan kurang suburnya tanah yang ditinggalkan. Akibat lebih jauh saat musim penghujan akan terjadi pengikisan tanah permukaan yang intensif. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya banjir.

(2) Pemberian pupuk serta penggunaan pestisida dan insektisida yang berlebihan. Hal ini akan menyebabkan menurunkan kesuburan tanah dan dapat menimbulkan jenis hama generasi baru yang kebal terhadap zat kimia.
Kegiatan perikanan yang kurang tepat juga akan dapat menimbulkan kerusakan sumber daya alam. Misalnya cara penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau danpenggunaan bahan peledak. Hal ini akan dapat mengakibatkan berkurangnya jenis-jenis ikan tertentu.
b. Teknologi dan Industri
Perkembangan teknologi yang begitu pesat apabila tidak dimanfaatkan secara tepat justru akan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalnya terjadinya pencemaran, baik pencemaran air, tanah, udara maupun udara.
c. Banjir
Banjir yang sering terjadi pada musim penghujan akan dapat mengakibatkan kerusakan saluran irigasi, jembatan, jalan raya, jalan kereta api, rumah penduduk dan areal pertanian, bahkan tak jarang hewan dan manusia jadi korban. Banjir dapat disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
(1) Penggundulan hutan
(2) Pembuangan sampah disembarang tempat, misalnya di sungai-sungai.
(3) Sulit meresapnya air hujan ditanah perkotaan karena tanah perotaan banyak tertutup oleh semen, beton dan aspal
(4) Rusaknya tangul-tanggul sungai dan banyak sungai dangkal dengan aliran yang berkelok-kelok.
d. Gunung Meletus
Material letusan gunung berapi dapat merusak lingkungan sekitarnya, misalnya :
(1) Lava dan lahar panas, akan merusak apa saja yang dilewati
(2) Lahar dingan dapat merusak areal pertanian dan daerah permukiman penduduk serta bangunan
(3) Debu-debu gunung berapi yang bertebaran di udara dapat menghalangi radiasi matahari dan membahayakan penerbangan pesawat dara
(4) Gunung api yang meletus dahsyat akan dapat menimbulkan korban binatang dan manusia.
e. Gempa Bumi
Gempa bumi vulkanik, tektonil mauun terban dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti :
(1) Keusakan jalan raya, jembatan, rumah penduduk dan bangunan
(2) Permukaan bumi berserakan, banyak tanah patah, sehingga jaringan teleon rusak dan tidak berfungsi
(3) Gempa bumi yang terjadi di laut dapat menimbulkan gelombang besar (tsunami) yang dapat membahyakan perjalanan kapal laut serta permukiman di daerah pantai, seperti yang terjadi di Nanggro Aceh Darussalam.
f. Angin topan
Angin topan adalah angin yang bertiup dengan kecepatan sangat kuat, bila disertai hujan disebut badai.
Angin topan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, seperti :
(1) Rumah dan gedung banyak yang rusak atapnya, bahkan ada yang roboh.
(2) Merusak areal hutan, perkebunan dan pertanian
(3) Membahayakan pesawat yang sedang melakukan penerbangan
(4) Dapat menimbulakan ombak yang sangat besar, sehingga dapat menenggelamkan kapal laut.
g. Musim kemarau
Musim kemarau yang panjang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, diantaranya :
(1) Banyak tumbuh-tumbuhan yang mati
(2) Sungai dan danau serta air tanah banyak yang kering.
(3) Sumur-sumur dan sumber air kering


2. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Dalam menggunakan sumber daya alam harus mengggunakan cara-cara yang bijaksana dan bertanggung jawab agar sumber daya alam yang tersedia tidak mengalami kerusakan dan kepunahan, sehingga sumber daya alam tersebut dapat terjaga kelestariannya. Hal ini disebabkan oleh factor-faktor sebagai berikut :
a. Keterbatasan sumber daya alam di permukaan bumi
b. Penyebaran jenis sumber daya alam yang tidak merata di permukaan bumi
c. Adanya sumber daya alam yang dapat diperbarui dan yang tidak dapat diperbarui
Untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dapat diusahakan dengan cara-cara sebagai berikut :
a. Penghijauan dan reboisasi
Penghijauan adalah usaha menanami tanah-tanah kritis (gundul) di luar daerah hutan yang tanahnya tidak produktif lagi. Sedangkan reboisasi adalah usaha menghutankan kembali tanah hutan yang sudah gundul, baik bekas tebang habis maupun tanah kosong. Tujuan penghijauan dan reboisasi adalah :
(1) Untuk meningkatkan kelestarian hutan, tanah dan air.
(2) Memperluas persediaan sumber bahan baku yang berharga bagi masyarakat.
(3) Menyelamatkan hasil usaha pembanguna di bidang pengairan.
b. Sengkedan
Sengkedan adalah teras-teras pada lereng bukit yang bertujuan untuk menjaga erosi tanah dan memperluas areal.
c. Pengembangan Daerah Aliran Sungai (DAS)
Upaya-upaya pengendalian Daerah Aliran Sungai antara lain :
A. Menindak secara tegas terhadap perusak lingkungan
B. Mengadakan penghijauan dan reboisasi hutan disekitar DAS
C. Membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasi yang teratur.
d. Pengolahan air limbah dan penertiban pembuangan sampah
Air limbah pabrik dan sisa industri harus diupayakan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
e. Penertiban pembuangan sampah
Pembuangan sampah sembarangan dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti menimbulkan bau busuk, mengganggu pandangan mata, dan sebagai tempat bersarangnya bibit penyakit. Oleh karena itu buanglah sampah pada tempatnya.



C. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara Ekoefisien
Pemanfaatan sumber daya alam secara koefisien artinya pemanfaatan sumber daya alam yang tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien, dan memikirkan kelanjutan serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Maka dari itu dalam memanfaatkan sumber daya alam sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan, antara lain dengan :
1. Selektif, yaitu memilih, menggunakan dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan.
2. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
3. Perlu dihindarkan pemborosan dalam mengolah sumber daya alam
4. Perlu adanya upaya-upaya untuk memperbarui sumber daya alam, antara lain dengan cara :
a. Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul
b. Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian
c. Penanaman lading secara bergilir
d. Penglahan tanah pertanian dengan panca usaha tani.
D. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Nabati
Berbagai jenis sumber daya alam nabati (tumbuhan) telah banyak di manfaatkan untuk berbagai kepentingan manusia di Indonesia, antara lain :
1. Padi, jagung, ubi dan ubi kayu sebagai sumber karbohidrat. Kelapa, kelapa sawit dan kacang tanah sebagai sumber lemak. Sedangkan kedelai, kacang hijau dan jenis kacang-kang lainnya sebagai sumber protein, dan sayur serta buah-buahan sebagai sumber vitamin dan mineral.
2. Kapas, serat sisal dan serat haramay dimanfaatkan untuk sumber sandang, selain itu juga dapat digunakan untuk membuat karung goni dan bahan pembungkus lainnya.
3. Cengkeh, sereh, tengkawang, kayu putih dan kenanga dimanfaatkan manusia sebagai sumber minyak atsiri.
4. Jenis kayu yang dimanfaatkan sebagai sumber papan dan bahan bangunan/meubel antara lain kayu jati, meranti, rasamala, rotan dan bambu.
5. Jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai sumber obat-obatan seperti kumis kucing, jahe, kencur, kunyit, temulawak dan beberapa jenis tanaman lainnya yang digunakan untuk obat tradisional.
6. Jenis tanaman yang dimanfaatkan untuk keperluan industri, seperti the, kopi, tebu, tembakau, lada, gambir, dan vanili.
7. Berbagai jenis tanaman yang dimanfaatkan sebagai tanaman hias antara lain anggrek, mawar, melati dan lain-lain.
E. Pemanfaatan Sumber Daya Hewani
Dengan teknologi, manusia dapat memanfaatkan sumber daya hewani dengan lebih efisien. Di Indonesia sumber daya hewani banyak dimanfaatkan sebagai :
1. Sebagai sumber daya pangan dan sumber sandang, misalnya bulu beeruang kutub untuk mantel, kulit sapi sebagai bahan pembuat tas dan sepatu.
2. Sebagai sarana untuk meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia.
3. Sebagai koleksi benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia, misalnya jenis-jenis kerang disusun dan dirangkai menjadi benda-benda perhiasan.
F. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Barang tambang
Usaha pertambang dan bahan galian mempunyai peranan yang sangat besar dalam pembangunan Indonesia, antara lain :
1. Menambah pendapatan negara karena bahan tambang dapat diekspor ke luar negeri.
2. Memperluas lapangan kerja
3. Memajukan bidang transportasi dan komunikasi
4. Memajukan industri dalam negeri.
Barang tambang dapat diolah untuk memenuhi kebutuhan manusia. Adapun pemanfaatan barang tambang antara lain :
1. Minyak bumi digunakan untuk peneranga rumah, tenaga penggerak mesin pabrik, dan untuk bahan bakar, dan untuk bahan bakar kendaraan bermotor (bensin dan solar).
2. Gas alam digunakan untuk bahan bakar rumah tangga dan industri.
3. Batu bara digunakan untuk bahan bakar, pemberi tenaga dan bahan mentah untuk cat, obat-obatan, wangi-wangian dan bahan peledak.
4. Besi dapat digunakan untk membuat jembatan, jalan kereta api, konstruksi bangunan dan industri mobil.
5. Alumunium merupakan logam yang ringan dan kuat yang digunakan untuk membuat badan pesawat terbang, kapal laut, alat dapur, perkakas rumah tangga dan uang logam.
6. Timah digunakan untuk bahan membuat kaleng, tube, bahan pelapis besi agar tidak berkarat, untuk patri, bahan membuat pipa ledeng dan kaat telepon.
7. Nikel sebagai bahan campuran dalam industri besi dabaja agar kuat dan tahan karat.
8. Tembaga untk bahan kabel dan industri barang perunggu dan kuningan.
9. Emas dan perak untuk bahan perhiasan
10. Seng dan plumbum untuk atap rumah dan industri rumah tangga.
11. Intan sebagai barang perhiasan dan pemotong kaca.
12. Batu gamping dan batu kapur banyak digunakan untuk bahan bangunan, bahan utama pembuatan semen dan bahan ikutan pada peleburan bijih besi. Kapur juga dapat digunakan untuk pupuk bagi tanah yang kekurangan yang zat kapur
13. Yodium untuk campuran obat
14. Belerang untuk campuran obat penyakit kulit
15. Fospat digunakan untuk bahan bakar industri pupuk
16. Tanah liat merupakan bahan dasar untuk membuat batu bata dan grabah.
17. Kaolin sebagai bahan membuat porselin dan keramik
18. Pasir kuarsa merupakan bahan untuk membuat kaca, gelas dan piring
19. Batu granit untuk bahan bangunan
20. Platina (emas putih) untuk perhiasan
21. Wolfram untuk industri listrik
22. Tras untuk bahan semen
23. Batu pualam (marmer) untuk lantai dan pelapis meja
24. batu gips untuk industri kecil dan untuk membuat alat peraga bidang kedokteran
25. Asbes berguna untuk industri bangunan (atap rumah)






5. KONSEP WILAYAH DAN PUSAT PERTUMBUHAN

Kompetensi Dasar : Kemampuan menerapkan konsep dasar perwilayahan
Indikator :
1. Membedakan wilayah formal dan fungsional (nodal)
2. Membuat pperwilayahan berdasarkan fenomena geografis dan lingkungansetempat
3. Mengidentifikasi pusat-pusat pertumbuhan
4. Memberi contoh perwilayahan secara formal dan fungsional
5. Menentukan batas wilayah pertumbuhan


A. Pengertian wilayah formal dan fungsional
Wilayah dapat diartikan suatu areal yang mempunyai persamaan dalam hal sifat, watak dan karakteristik tertentu yang membedakan dengan daerah lain. Contohnya : wilayah pantai, wilayah industri, wilayah permukiman dan wilayah perkotaan. Suatu wilayah terbentuk dari adanya kombinasi dari pengaruh factor litosfer, hidrosfer, atmosfer serta biosfer yang terdapat di suatu daerah. Misalnya : wilayah persawahan terbentuk oleh kombinasi factor topografi, daerah yang relatif datar, iklim tropik atau sedang dengan curah hujan cukup, tata airnya mudah dikendalikan, vegetasi padi-padian dapat tumbuh dan diusahakan ditempat itu.
Konsep wilayah sebagai suatu metode pengklasifikasian dikembangkan melalui dua fase berbeda. Masing-masing fase menunjukkan perkembangan ekonomi wilayah tersebut, dari daerah pertanian menjadi daerah industri, yaitu fase wilayah formal dan fase wilayah fungsional.

1. Wilayah Formal
Wilayah formal adalah suatu kawasan geografis yang seragam atau homogen, artinya hanya didasarkan pada satu criteria saja. Pada awalnya criteria yang digunakan adalah kondisi fisik, seperti topografi, iklim, atau jenis vegetasi. Kemudia berkembang menjadi criteria ekonomi, seperti industri, atau tipe pertanian.

2. Wilayah fungsional
Wilayah fungsional adalah kawasan geografis yang difungsikan menurut jenis dan kekhususan. Wilayah fungsional sering merujuk pada suatu wilayah nodal atau polarisasi yang membentuk suatu keberagaman unit, seperti kota kecamatan atau kelurahan.
Dalam tata kehidupan, fungsi wilayah dapat di bagi menjadi tiga bagian pokok, yaitu :
a. Fungsi ekonomi, yang berperan untuk melayani kebutuhan ekonomi penduduk, seperti wilayah pertanian, wilayah industri, wilayah pasar.
b. Fungsi social, yang berperan untuk melayani kebutuhan social masyarakat seperti wilayah pendidikan, wilayah kesehatan dan keluarga berencana, wilayah perkantoran.
c. Fungsi polotik, yang berperan untuk pertahanan dan keamanan negara seperti pusat pertahanan wilayah darat dan wilayah pertahanan pantai.

C. Identifikasi Pusat-pusat Pertumbuhan
1. Pengertian Pusat Pertumbuhan
Pusat pertumbuhan adalah suatu wilayah atau kawasan yang pertumbuhannya sangat pesat sehingga dijadikan sebagai pusat aktifitas ekonomi penduduk dalam bidang perdagangan, industri, dan jasa yang dapat mempengaruhi kawasan-kawasan lain disekitarnya.
Pusat pertumbuhan timbul karena dipengaruhi oleh factor-faktor berikut ini :
a. Faktor alam : pegunungan, dataran tinggi, dataran rendah, cuaca, iklim, rawa-rawa dan kesuburan tanah.
b. Factor ekonomi : perbedaan kebutuhan antara tempat yang satu dengan yang lain
c. Factor industri : kebutuhan tenaga kerja dan tempat tinggal
d. Factor social : pendidikan, pendapatan dan kesehatan
e. Factor lalu lintas : jenis transportasi, kondisi jalan serta fasilitas lalu lintas. Secara umum, pusat pertumbuhan mempunyai fungsi :
a. memudahkan koordinasi
b. melihat perkembangan wilayah
c. meratakan pembangunan diseluruh wilayah
2. Konsep Dasar Pusat Pertumbuhan
a. Central Place Theory (Teori tempat sentral)
Dikemukakan oleh Walter /christaller tahun 1933. Teori ini menyatakan bahwa suatu lokasi pusat aktifitas yang senantiasa melayani berbagai kebutuhan penduduk harus ada pada suatu tempat yang sentral. Tempat yang sentral adalah suatu tempat atau kawasan yang memungkinkan partisipasi manusia yang jumlahnya maksimal, baik mereka yang terlihat dalam aktifitas pelayanan maupun yang menjadi konsumen dari barang-barang dan pelayanan yang dihasilkan. Tempat yang sentral ini dapat berupa kota-kota besar, pusat perbelanjan (pasar), rumah sakit, ibu kota propinsi, kota kabupaten dan sebagainya.
Berdasarkan jenis pusat pelayanannya, hierarki tempat yang sentral dapat dibedakan menjadi :
1) Tempat sentral yang berhierarki 3 (K = 3)
- Sering disebut sebagai Kasus Pasar Optimal.
- Kasus pasar optimal ini memiliki pengaruh 1/3 bagian dari wilayah tetangga disekitarnya yang berbentuk heksagonal (segi enam), selain mempengaruhi wilayah itu sendiri.
2) Tempat sentral yang berhierarki 4 (K = 4)
- Sering disebut sebagai Situasi Lalu Lintas Yang Optimum.
- Situasi lalu lintas yang optimum ini memiliki pengaruh ½ bagian dari wilayah wilayah tetangga di sekitar yang berbentuk heksagonal, selain mempengaruhi wilayah itu sendiri.
3) Tempat sentral yang berhierarki 7 (K = 7)
- sering disebut sebagai Situasi Administratif Yang Optimum.
- Tempat sentral ini mempengaruhi seluruh bagian wilayah-wilayah tetangganya, selain mempengaruhi wilayahnya itu sendiri.
- Tempat sentral ini dapat berupa kota pusat pemerintahan. administrative

b. Growth Poles Theory (Teori Kutub Pertumbuhan)
Dikemukakan oleh Perroux tahun 1955. teori ini menyatakan bahwa kutub-kutub pertumbuhan merupakan focus atau pusat-pusat dalam wilayah ekonomi yang abstrak yang memancarkan kekuatan sentrifugal dan sentripetal yang menarik. Tiap pusat mempunyai penarik dan pendorong dan mempunyai bidang pengaruh ke dalam atau terhadap pusat-pusat yang lain.
3. Pusat-pusat Pertumbuhan di Indonesia
Pusat pertumbuhan di Indonesia tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa tetapi tersebar sampai ke seluruh wilayah luar Jawa. Hal ini bertujuan :
a. Untuk pemerataan kemajuan pwmbangunan ekonomi nasional
b. Agar delapan jalur pemeraan pembangunan dapat tercapai ke seluruh tanah air
c. Untuk membendung arus migrasi masuk ke Pulau Jawa yang selama ini cenderung meningkat.
BAPPENAS membagi wilayah di Indonesia menjadi empat pusat pertumbuhan sebagai berikut :
No Region Pusat Pertumbuhan Wilayah Meliputi Daerah-Daerah
1 A Medan I Aceh, Sumatera Utara
Pusatnya di Medan
II Sumbar, Riau, Kep. Riau
Pusatnya di Pekanbaru
2 B Jakarta III Jambi, Sumsel, Bengkulu
Pusatnya di Palembang
IV Lampung, Jakarta, Jabar, Jateng, Banten, DI Yogyakarta
Pusatnya di Jakarta
V Kalimantan Barat
Pusatnya di Pontianak
3 C Surabaya VI Jawa Timur, Bali
Pusatnya di Surabaya
VII Kalteng, Kaltim, Kalsel
Pusatnya di Balikpapan dan Samarinda
4 D Ujungpandang VIII NTB, NTT, Sulsel, Sultra
Pusatnya di Makasar
IX Sulsel, Sulut, Gorontalo
Pusatnya di Menado
X Maluku, Irian Jaya
Pusatnya di Sorong

4. Pengaruh Pusat-Pusat Pertumbuhan
a. Pengaruh pusat pertumbuhan terhadap pemusatan dan persebaran sumber daya
Hadirnya pusat-pusat pertumbuhan akan menarik jumlah tenaga kerja yang banyak, hal ini dapat dilihat dari arus mobilitas dan migrasi penduduk dari desa ke kota maupun antar propinsi.
b. Pengaruh pusat pertumbuhan terhadap perkembangan ekonomi
Terjadinya peluang kerja diberbagai sector yang relatif terbuka dan adanya gerakan arus barang akan membawa dampak terhadap alat transportasi, perhubunga, perdagangan, perkantoran dan jasa.
c. Pengaruh pusat pertumbuhan terhadap perubahan social budaya masyarakat
Semakin maraknya kemajuan pusat pertumbuhan akan mempengaruhi kondisi social masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Pengaruh itu dapat dilihat dari :
1) Akan motivasi masyarakat untuk berlomba memiliki pengetahuan, ketrampilan dan kesiapan untuk menghadapi tantangan perubahan social budaya.
2) Akibat mobilitas penduduk baik melalui migrasi maupun pertambahan alami dari berbagai latar belakang budaya, akan terjadi akulturasi dan asimilasi nilai budaya setempat.
3) Terbukanya arus informasi dan komunikasi akan memercepat pertumbuhan daerah tersebut.
4) Terbukanya lapangan kerja yang banyak dan luas akan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara otomatis sehingga status social mereka akan lebih baik.
5) Melatih masyarakat untuk mengatur waktu, disiplin, bersikap hemat, menyeleksi mana kebutuhan primer dan sekunder supaya tidak terpengaruh oleh tuntutan barang dan jasa yang berlebihan.

D. Menentukan Batas Wilayah Pertumbuhan
Batas wilayah pertumbuhan dapat diartikan sebagai batas wilayah pengaruh suatu wilayah pusat pertumbuhan. Batas wilayah pengaruh suatu wilayah pusat pertumbuhan dapat ditentukan dengan mencari letak titik balik (breaking point) antara dua pusat pertumbuhan. Untuk mengetahui letak breaking point dapat digunakan teori gravitasi yang dikemukakan oleh Reilly. Reilly melihat bahwa antara dua pusat pertumbuhan memilki gaya tarik menarik. Rumus yang digunakan untuk menentukan titik balik adalah


6.     PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN (PENDAYAGUNAAN)
SUMBER DAYA ALAM


Sumber Daya Alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kepentingan pertahanan negara.
Jenis-jenis Sumber Daya Alam, meliputi:
 SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui.
ü
1. SDA yang dapat diperbaharui meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
2. SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang yang ada di dalam perut bumi seperti minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun kemudian.
 SDA juga dapat dibagi menjadi dua yaitu SDA hayati dan SDA non-hayati.
ü
1. SDA hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup (biotik). Seperti: hasil pertanian, perkebunan, pertambakan dan perikanan.
2. SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.
Sumber Daya Alam dapat dimanfaatkan dalam banyak hal. Seperti manfaat tumbuhan antara lain:
• Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan.
• Mengurangi polusi karena dapat menyerap karbondioksida yang dipakai tumbuhan untuk proses fotosintesis.
• Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir.
• Bahan industri, misalnya kelapa sawit bahan industri minyak goreng.
• Bahan makanan, misalnya padi menjadi beras.
• Bahan minuman, misalnya teh dan jahe.
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah, ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya. Terkadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan.
 Air
ü
Air merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk hidup. Bagi manusia selain untuk minum, mandi dan mencuci, air bermanfaat juga:
1. sebagai sarana transportasi
2. sebagai sarana wisata/rekreasi
3. sebagai sarana irigasi/pengairan
4. sebagai PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
Cekungan di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng).
 Udara
ü
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari.
 Tanah
ü
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan, dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
 Hewan
ü
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
 Tumbuhan
ü
1. Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
• Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
• Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
2. Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
3. Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
 Batu Bara
ü
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
 Minyak Bumi
ü
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
 Emas dan Perak
ü
 Besi dan Timah
ü
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.
Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang
penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Untuk itu, pengelolaan sumber daya alam seharusnya mengacu kepada aspek konservasi dan pelestarian lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam yang hanya berorientasi ekonomi hanya membawa efek positif secara ekonomi tetapi menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan kehidupan umat manusia. Oleh karena itu pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga memperhatikan aspek etika dan sosial yang berkaitan dengan kelestarian serta kemampuan dan daya dukung sumber daya alam. Pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pemanfaatan sumber daya alam seharusnya memberi kesempatan dan ruang bagi peranserta masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peranan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya alam terutama dalam rangka perlindungan dari bencana ekologis. Sejalan dengan otonomi daerah, kontrol masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan hal yang penting. Dengan demikian hak dan kewajiban masyarakat untuk memanfaatkan dan memelihara keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan harus dapat dioptimalkan.
Kesalahan dalam pengelolaan dapat berpotensi mempercepat terjadinya kerusakan sumber daya alam, termasuk kerusakan hutan lindung, pencemaran udara, hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan konservasi alam, dan sebagainya. Meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak tempat yang antara lain berupa pencemaran industri, pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan ikan, dan eksploitasi hutan lindung yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup dewasa ini, maka kebijakan di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan pada upaya:
1. Mengelola sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2. Memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3. Memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu.
4. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan.
Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan dan perawatan sumber daya alam sama pentingnya dengan menumbuhkannya. Jika tidak dilakukan maka akan menyebabkan degradasi lahan, misalnya:
1. Pengelolaan tanah yang efektif memerlukan pengelolaan pupuk terpadu untuk mempertahankan tingkat produktifitas tanaman pangan. Talud saja tidak cukup.
2. Pengelolaan air yang meliputi kegiatan untuk meningkatkan penggunaan air secara effisien seperti pengontrolan air yang berlebihan, penggunaan sistem irigasi drip (menetes) atau pot (lubang didalam tanah), penanaman sistem tadah hujan, penanaman yang tidak membutuhkan banyak air dll.
3. Pengelolaan sumber daya alam seperti hutan, padang rumput, lahan kritis, penampungan air bersih dll. meliputi penyusunan strategi yang melibatkan penduduk yang mengelola sumber daya alam tersebut. (perlindungan hutan dengan menggunakan dana dari proyek tidaklah cukup).
Sumber daya alam semakin menjadi subyek persaingan yang ketat. Pada kebanyakan kasus, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, yang mencakup:
1. Perubahan demografis (misalnya pertumbuhan populasi, migrasi, dan urbanisasi penduduk).
2. Tekanan pasar (misalnya meningkatnya komersialisasi, intensifikasi dan swastanisasi ekonomi lokal, semakin terintegrasinya ekonomi nasional dan global, reformasi ekonomi).
3. Perubahan-perubahan lingkungan yang memaksa orang-orang untuk mengubah strategi-strategi kehidupan mereka (misalnya banjir, kekeringan yang berulang-ulang, perubahan aliran sungai, perubahan migrasi satwa liar).
Hal-hal ini dapat memaksa orang-orang untuk melampaui batas-batas pemanenan yang berkelanjutan dari sumber daya yang dapat diperbaharui (hutan, aliran air, padang rumput, sumber daya laut, satwa liar, dan tanah pertaian). Di daerah-daerah dimana jumlah orang meningkat, sumber daya yang tersedia perlu dibagi diantara para pihak yang memanfaatkan sumber daya, yang lebih banyak dengan kepentingan yang berbeda-beda. Para pengguna ini mencakup mulai dari para petani yang mencari akses ke lahan pertanian, peternak yang membutuhkan sumber daya padang rumput untuk ternaknya, dan penduduk kota yang membutuhkan daging, ikan, dan biji-bijian yang lebih banyak.
Jaminan atas akses ke sumber daya dapat menjadi perhatian utama orang-orang bila sumber daya tersebut langka. Sebuah contoh penting adalah kelangkaan air di daerah-daerah kering (arid) atau semi kering atau semi-ringkai (semi-arid). Karena air bersih sangat dibutuhkan bagi kehidupan, sedangkan air tidak dapat dibuat atau ditanam, maka akses ke air dapat menjadi pusat suatu perselisihan. Meskipun demikian, persaingan yang meningkat tidak selalu menjadi satu-satumya penyebab konflik. Ada empat kondisi penting yang mempengaruhi bagaimana akses
ke sumberdaya menjadi diperebutkan, yaitu:
1. Kelangkaan sumberdaya alam.
2. Sejauh mana suatu pasokan dibagi oleh dua kelompok atau lebih.
3. Kekuasaan relatif dari kelompok-kelompok tersebut.
4. Tingkat ketergantungan atas sumberdaya tertentu, atau kemudahan akses ke sumber daya alternatif.
Tentu saja meningkatnya permintaan akan sumber daya dapat menghasilkan tanggapan-tanggapan lain selain konflik. Misalnya, keadaan tersebut dapat mendorong dilakukannya intensifikasi pertanian (penggunaan pupuk, pembuatan teras, irigasi, budidaya tanaman campuran, pemeliharaan ternak dalam kandang, penanaman pohon, dan lain-lain), meningkatnya ketergantungan pada sumber pendapatan yang berasal dari sektor non-pertanian, atau peningkatan komersialisai produksi. Adaptasi-adaptasi baru ini mungkin pada gilirannya dapat menghasilkan konflik sejalan dengan berubahnya pola penggunaan sumber daya.






A.     PENGERTIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat  tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Peristiwa pencemaran lingkungan disebut polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
  1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
  2. Berada pada waktu yang tidak tepat
  3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah :
  1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
    lingkungan tidak merusak lagi
  2. Merusak dalam jangka waktu lama.
    Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
    dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
    sampai tingkat yang merusak.
  1. B.    MACAM-MACAM PENCEMARAN
  • Ø Menurut tempat terjadinya
    Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.

  1. Pencemaran udara
    Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut:
    1. Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
    2. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah kaca
    3. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan
    4. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.

2. Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut:
  1. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan  sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
  2. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
  3. Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian  terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

3. Pencemaran tanah
  1. Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
    1. Sampah-sampah plastik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
      pecahan kaca, dan kaleng
    2. Detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan)
    3. Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

4. Pencemaran suara
  1. Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
  • Ø Menurut macam bahan pencemar
    Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:

  1. Kimiawi
Berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.

2. Biologi
Berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.

3. Fisik;
Berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.


  • Ø Menurut tingkat pencemaran
    Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :
  1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada
    panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
    ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
    menyebabkan mata pedih.
  2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
  3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
# Parameter Pencemaran
  1. Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
    a) Parameter kimia
    Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
    berat.
    b) Parameter biokimia
    Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
    jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
    menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
    selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
    untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c) Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau,                  kekeruhan, dan radioaktivitas.
      d) Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.
C.    PENANGGULANGAN PENCEMARAN
1. Penanggulangan secara administratif
Penanggulangan secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
a)     Pabrik tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b)    Industri harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.
c)     Pembuangan sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.
d)    Sebelum dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
e)     Pemerintah mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.
2. Penanggulangan secara teknologis
Penanggulangan pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.
3. Penanggulangan secara Edukatif
Penangkalan pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Dengan penyuluhan dan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu maupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.

beta_bukan_dermaga.mp3